Mengenal Sunat bagi Anak Perempuan dan Bahayanya untuk Kesehatan

Senin, 5 Agustus 2024 10:54 WIB

Mengenal Sunat bagi Anak Perempuan dan Bahayanya untuk Kesehatan

Akhirnya Pemerintah menghapus praktik sunat perempuan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. PP ini sibuat sebagai salah satu Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penghapusan praktik sunat perempuan merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.



Sunat perempuan adalah prosedur yang melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin wanita bagian luar. Sunat perempuan tidak dilakukan atas alasan medis, dan justru dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Kenapa masih banyak praktek sunat perempuan dan apa bahayanya untuk kesehatan?


Fakta Sunat Perempuan di Dunia

Menurut WHO, lebih dari 230 juta anak perempuan saat ini telah menjalani mutilasi alat kelamin perempuan atau sunat perempuan, terutama di 30 negara di Afrika, Timur Tengah, dan Asia. 


Sunat perempuan sebagian besar dilakukan pada anak perempuan antara masa bayi hingga usia 15 tahun. Sunat perempuan sudah dilarang karena merupakan pelanggaran hak asasi manusia pada anak perempuan.


Praktek ini dianggap tidak

Kasih Saran, Yuk!